Integritas dan Ketidakberpihakan di LPH UIN Raden Intan Lampung:
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk konsisten menerapkan manajemen ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan pemeriksaan kehalalan produk. Berikut beberapa poin terkait integritas dan ketidakberpihakan yang dipegang teguh oleh LPH UIN Raden Intan Lampung:
- Komitmennya terhadap Ketidakberpihakan:
- LPH UIN Raden Intan Lampung berkomitmen secara konsisten dan terus menerus menerapkan manajemen ketidakberpihakan dalam semua kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.
- Tanggung Jawab Hukum dan Risiko:
- LPH UIN Raden Intan Lampung bertanggung jawab secara hukum atas ketidakberpihakan kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.
- Telah dilakukan analisis risiko yang mencakup risiko yang timbul dari kegiatan, hubungan, atau personil LPH UIN Raden Intan Lampung.
- Komitmen Manajemen Puncak:
- Manajemen puncak LPH UIN Raden Intan Lampung berkomitmen untuk tidak memihak, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
- Larangan Keterlibatan Ganda:
- LPH UIN Raden Intan Lampung dan personilnya tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan yang dapat mengkompromikan ketidakberpihakan, seperti menjadi desainer, pemanufaktur, penginstal, distributor, pemelihara, atau penyedia jasa terkait produk yang diaudit atau disertifikasi.
- Penggunaan Konsultan dan Pemasaran:
- LPH UIN Raden Intan Lampung tidak menawarkan konsultasi sistem manajemen kepada Pelaku Usaha atau terlibat dalam pemasaran yang dapat merugikan integritasnya.
- Mekanisme dan Dokumentasi:
- LPH UIN Raden Intan Lampung memiliki mekanisme untuk menjaga ketidakberpihakan dan mendokumentasikan hal tersebut secara resmi.
- Mekanisme ini melibatkan kebijakan, prinsip-prinsip ketidakberpihakan, dan keterwakilan seimbang dari pihak yang berkepentingan.
- Tindakan Independen:
- Pihak yang memberikan masukan memiliki hak untuk mengambil tindakan independen jika manajemen puncak tidak mengikuti masukan terkait ketidakberpihakan.
LPH UIN Raden Intan Lampung terus berupaya menjaga integritasnya dalam pemeriksaan kehalalan produk dan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan untuk turut serta dalam proses tersebut.