
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Program Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Pendampingan Proses Produk Halal yang dilaksanakan secara daring (Via Zoom). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas para pendamping proses produk halal agar mampu memberikan pendampingan yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Sabtu/11/07/2026)

Ketua PKLH LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Edi Susilo, M.H.I. menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, keberadaan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan terbaru Jaminan Produk Halal, alur pendampingan sertifikasi halal, tata cara penyusunan dokumen, hingga pemanfaatan sistem informasi dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Sementara itu, sesi bimbingan teknis difokuskan pada peningkatan kompetensi peserta melalui praktik pendampingan, studi kasus, serta penyelesaian berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan.
Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara PKLH LP2M UIN Raden Intan Lampung dengan berbagai lembaga dan organisasi mitra dalam memperluas jangkauan layanan pendampingan halal di Provinsi Lampung. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat pencapaian target sertifikasi halal nasional sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam memperoleh sertifikat halal.

Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Berbagai pertanyaan mengenai implementasi pendampingan di lapangan, penyelesaian kendala administrasi, hingga penerapan kriteria halal dibahas secara mendalam bersama narasumber. Hal ini menjadi bukti komitmen peserta untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendampingan kepada masyarakat.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, PKLH LP2M UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang aktif mendukung penguatan ekosistem halal nasional. Dengan sinergi antara BPJPH, LP3H, Pendamping PPH, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil dapat terus meningkat, sekaligus mewujudkan produk Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan terjamin kehalalannya. (AP)