Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LP2M UIN Raden Intan Lampung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi guna mendukung percepatan sertifikasi halal khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Kamis,09/07/2026)

Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Edi Susilo, M.H.I. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dengan DPD AGPAII Kota Bandar Lampung merupakan langkah nyata dalam memperkuat jejaring kemitraan yang memiliki visi yang sama, yaitu membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis sebagai agen edukasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dengan kolaborasi ini, edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal dapat menjangkau lebih banyak kalangan,” ujar Dr. Edi Susilo, M.H.I.

Sementara itu, Ketua DPD AGPAII Kota Bandar Lampung menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan PKLH LP2M UIN Raden Intan Lampung menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas para guru dalam memahami regulasi serta implementasi Jaminan Produk Halal, sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada peserta didik, keluarga, maupun masyarakat luas.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung dengan Pengurus Daerah AGPAII Kota Bandar Lampung. Kerja sama tersebut meliputi penyelenggaraan sosialisasi, pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung berharap kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan literasi halal, memperluas jaringan pendamping halal, serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di Kota Bandar Lampung. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem Jaminan Produk Halal yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan. (AP)