Acuan dalam Pelaksanaan

Acuan dalam Pelaksanaan LPH UIN Raden Intan Lampung: Masalah Hukum dan Kontrak

  1. Tanggung Jawab Hukum: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung, sebagai bagian resmi dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, memiliki tanggung jawab hukum atas seluruh kegiatan pemeriksaan kehalalan produk. Sebagai lembaga pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia, LPH UIN Raden Intan Lampung bertanggung jawab dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.
  2. Perjanjian Pemeriksaan:
    • LPH UIN Raden Intan Lampung melakukan perjanjian dengan berbagai pihak untuk memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    • Perjanjian pemeriksaan dengan Pelaku Usaha dilakukan apabila dimungkinkan dan diizinkan oleh lembaga sertifikasi halal yang memiliki kewenangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
    • Perjanjian pemeriksaan kehalalan produk dibuat secara khusus oleh LPH UIN Raden Intan Lampung dan ditetapkan oleh BPJPH melalui aplikasi ptsp.halal.go.id dalam bentuk Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
    • Perjanjian tersebut memuat kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk kewajiban Pelaku Usaha untuk mematuhi persyaratan pemeriksaan dan menjalani proses audit sesuai dengan skema sertifikasi halal.
  3. Penggunaan Logo Halal, Sertifikat Halal, dan Tanda Kesesuaian:
    • LPH UIN Raden Intan Lampung memastikan bahwa Pelaku Usaha mematuhi ketentuan terkait penggunaan logo halal, sertifikat halal, dan tanda kesesuaian lainnya yang terkait dengan sertifikat halal, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPJPH.
    • Pelaku Usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk melaksanakan perubahan yang sesuai dengan petunjuk dari LPH UIN Raden Intan Lampung.
    • Penggunaan logo halal, sertifikat halal, dan tanda kesesuaian lainnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh menyesatkan atau tidak sah, yang dapat merugikan reputasi LPH UIN Raden Intan Lampung.