Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya terhadap penerapan standar ISO/IEC 17065:2012 dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi publik. Komitmen ini ditandatangani oleh seluruh manajemen dan personil LPH sebagai bentuk kesungguhan dalam menerapkan prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam dokumen komitmen tersebut, para personil LPH UIN Raden Intan Lampung bersepakat untuk:
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh jajaran Ketua, Sekretaris, Bendahara, Auditor, serta tim pendukung LPH UIN Raden Intan Lampung. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat sistem manajemen mutu dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi halal.
Dengan komitmen ini, LPH UIN Raden Intan Lampung berharap dapat terus menjadi lembaga pemeriksa halal yang kredibel, berintegritas, dan mendukung visi nasional dalam penguatan ekosistem halal.
Lampung Tengah, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung (Humas PKLH) Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung bekerja…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Raden Intan Lampung kembali…
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung resmi menyatakan Komitmen Ketidakberpihakan dalam…