Jakarta, 3 September 2023 – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus menguatkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi sertifikasi halal yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Setelah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), UIN Raden Intan kini menjalin kemitraan lebih lanjut dengan BPJPH melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Kantor BPJPH Jakarta pada Jumat, 2 September 2022. Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaludin Z PhD, dan Kepala BPJPH Dr. Muhammad Aqil Irham MSi, secara langsung menandatangani perjanjian tersebut.
Perjanjian kerjasama ini mencakup komitmen kedua belah pihak untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal. Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z PhD, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang jaminan produk halal.
“Kerjasama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia,” ujarnya. Ruang lingkup kerjasama melibatkan penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, kajian ilmiah, seminar, lokakarya, pelatihan halal, literasi halal, dan sertifikasi halal.
Rektor menegaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi yang cukup untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem halal yang kuat. Beliau berharap agar kerjasama ini segera diaktualisasikan melalui program-program kerja nyata.
Dr. Muhammad Aqil Irham MSi, Kepala BPJPH, menyambut baik inisiatif perguruan tinggi untuk ikut serta membantu percepatan sertifikasi halal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak dalam mencapai target percepatan sertifikasi halal, terutama menjelang implementasi Wajib Halal pada tahun 2024.
“Kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk mencapai lompatan jumlah produk halal,” ungkap Dr. Aqil Irham. Ia berharap kerjasama ini tidak hanya mempercepat sertifikasi halal, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan industri dan penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini melibatkan UIN Raden Intan Lampung, BPJPH, dan mitra strategis BPJPH lainnya. Acara penandatanganan berlangsung meriah dengan partisipasi mitra strategis yang tampil memakai pakaian adat dari daerah masing-masing.
Lampung Tengah, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung (Humas PKLH) Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung bekerja…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung…
Bandar Lampung, (Humas PKLH) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Raden Intan Lampung kembali…
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya terhadap penerapan standar…